Demi melancarkan kegiatan pembangunan, desa Baya melakukan pencairan dana desa. Pencairan ini berlangsung pada hari Kamis, (21/6/2016). Diketuai oleh Pemdes Baya Kecamatan Adonara Tengah, pencairan Dana
Desa tahap I dilakukan sebanyak Rp 332.297.300(60%).
Pencairan
tersebut disaksikan pula oleh pengurus TPK antara lain Jefrianto Ama Bula selaku
ketua berasal dari unsur pemdes, Kanisius Woni sebagai sekretaris, berasal dari
unsur masyarakat, dan Petrus Ola selaku bendahara berasal dari unsur
masyarakat.
Sementara
itu, tim teknis semuanya beasal dari unsur masyarakat, antara lain Tresia
Letek, Kristoforus Ama Kelen, Petrus Wayong, dan Yulius Lawe Boli. (Teks:
Hironimus Korebima)